bahan berbahaya dalam kosmetik

7 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik yang Perlu Diwaspadai Konsumen dan Brand Owner

bahan berbahaya dalam kosmetik
bahan berbahaya dalam kosmetik

Brand owner seharusnya mengembangkan produk kosmetik dengan mempertimbangkan keamanan bahan, fungsi produk, konsentrasi, stabilitas formula, proses produksi, quality control, serta regulasi yang berlaku. Namun, dalam pengawasan terbaru, BPOM masih menemukan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau bahan yang tidak semestinya terdapat dalam kosmetik. Kondisi tersebut menjadi perhatian bukan hanya bagi konsumen, tetapi juga bagi brand owner yang sedang mengembangkan skincare, body care, makeup, atau kategori kosmetik lainnya.

Pada pengawasan triwulan pertama 2026, BPOM menemukan 11 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, termasuk asam retinoat, deksametason, hidrokuinon, merkuri, pewarna merah K10, dan senyawa 1,4-dioksan. BPOM menjelaskan bahwa paparan bahan tersebut dapat menimbulkan risiko mulai dari iritasi dan gangguan kulit hingga gangguan hormonal, kerusakan ginjal, serta potensi kanker tergantung pada jenis bahannya. Temuan terbaru tersebut menunjukkan bahwa brand owner perlu memberi perhatian serius pada pemilihan formula, bahan baku, supplier, proses produksi, dan quality control dalam pengembangan kosmetik.

Bagi konsumen, langkah praktisnya adalah tidak hanya tertarik pada klaim seperti “putih dalam beberapa hari”, “menghilangkan flek secara instan”, atau “hasil sangat cepat”. Sementara itu, brand owner sebaiknya tidak sekadar mengejar bahan aktif yang sedang viral, tetapi perlu memastikan setiap bahan mengikuti Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik yang saat ini berstatus berlaku. Regulasi tersebut menggantikan ketentuan sebelumnya mengenai persyaratan teknis bahan kosmetik dan menjadi rujukan penting saat brand owner dan formulator menyusun formula.

Apa Saja Bahan Berbahaya dalam Kosmetik yang Perlu Diwaspadai?

Secara langsung, BPOM berulang kali menemukan beberapa bahan berbahaya dalam kosmetik, antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, deksametason, pewarna merah K3, pewarna merah K10 atau Rhodamin B, serta 1,4-dioksan. Brand owner perlu memahami status setiap bahan secara tepat karena sebagian bahan memang dilarang dalam kosmetik, sebagian merupakan zat aktif obat yang tidak boleh masuk ke formula kosmetik biasa, dan sebagian lain dapat muncul sebagai cemaran atau hasil samping proses. Karena itu, brand owner sebaiknya tidak hanya melihat nama bahan, tetapi juga fungsi, sumber, konsentrasi, spesifikasi bahan baku, dan persyaratan regulasinya.

Alur sederhananya dapat digambarkan sebagai:

Raw Material → Regulatory Check → Formula → Sample → Safety & Stability → Production → Quality Control → BPOM → Market

Pendekatan tersebut juga sejalan dengan proses formulasi yang EFBA Kosmetindo publikasikan. Website resminya menjelaskan bahwa tim menghubungkan target konsumen, konsep produk, pemilihan bahan, formula, sampel, evaluasi, legalitas, produksi, dan quality control dalam proses pengembangan produk. Dengan demikian, brand owner tidak menunggu sampai produk selesai sebelum memikirkan aspek keamanan.

7 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik yang Perlu Diperhatikan

1. Merkuri

Merkuri merupakan salah satu bahan berbahaya yang paling sering muncul dalam pembahasan kosmetik ilegal, terutama pada produk yang menawarkan efek pencerah sangat cepat. Pada pengawasan triwulan pertama 2026, BPOM kembali menemukan kosmetik yang positif mengandung merkuri. BPOM menjelaskan bahwa paparan merkuri dapat memicu perubahan warna kulit, reaksi alergi, iritasi, serta dalam kondisi tertentu dapat merusak organ seperti ginjal.

Masalah merkuri tidak berhenti pada efek kulit. BPOM sebelumnya juga menjelaskan bahwa merkuri bersifat toksik dan berisiko terhadap kesehatan sehingga konsumen sebaiknya menghindari kosmetik yang mengandung bahan tersebut. Karena itu, klaim whitening yang sangat cepat perlu menjadi sinyal bagi konsumen untuk memeriksa legalitas produk dan tidak hanya mempercayai testimoni atau before-after di media sosial.

Bagi brand owner, pengendalian perlu dimulai dari bahan baku dan supplier. Brand owner dan tim R&D sebaiknya memilih bahan dengan spesifikasi yang jelas, menyimpan dokumentasi bahan, serta menjalankan sistem produksi dan quality control sesuai standar. Pendekatan tersebut membantu brand membangun produk yang tidak hanya menarik secara marketing, tetapi juga memenuhi aspek keamanan dan regulasi. Pasted markdown

2. Asam Retinoat atau Tretinoin

Asam retinoat atau tretinoin tidak boleh masuk ke dalam formula kosmetik skincare biasa. BPOM berulang kali menemukan penyalahgunaan bahan tersebut pada produk yang menawarkan efek peeling, pencerahan, atau perawatan jerawat, padahal tretinoin merupakan zat aktif obat yang memerlukan konteks medis yang sesuai. BPOM menyebut risiko seperti kulit kering, rasa terbakar, iritasi, serta risiko teratogenik terhadap janin.

Konsumen perlu memahami perbedaan antara kosmetik dan terapi obat. Kosmetik memiliki fungsi seperti membersihkan, merawat, melindungi, atau memperbaiki penampilan, sehingga produsen tidak dapat menyamakan klaim dan komposisinya dengan obat untuk terapi kondisi medis. Jika sebuah produk menimbulkan efek sangat agresif, mengelupaskan kulit secara ekstrem, atau memberikan klaim seperti obat, konsumen sebaiknya memeriksa legalitas dan komposisinya lebih lanjut.

Bagi brand owner, tren retinoid juga perlu mendapat perhatian karena istilah “retinoid” mencakup beberapa bahan yang berbeda. Jangan menyamakan retinol kosmetik dengan tretinoin atau asam retinoat karena masing-masing memiliki karakter dan ketentuan penggunaan yang berbeda. Formulator perlu memeriksa identitas bahan, ketentuan penggunaan, konsentrasi, stabilitas, dan klaim sebelum memasukkannya ke dalam formula. Pasted markdown

3. Hidrokuinon

BPOM juga masih menemukan hidrokuinon dalam kosmetik bermasalah. BPOM menjelaskan bahwa penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik dapat berkaitan dengan risiko iritasi, hiperpigmentasi, ochronosis atau perubahan warna kulit menjadi gelap, serta perubahan warna pada kornea dan kuku. Karena itu, konsumen perlu berhati-hati terhadap produk pencerah yang menjanjikan perubahan warna kulit secara ekstrem dalam waktu singkat.

Kasus hidrokuinon menunjukkan bahwa konsumen tidak sebaiknya menilai keamanan produk hanya dari hasil yang terlihat cepat. Efek agresif tidak otomatis menandakan formula yang lebih efektif atau lebih berkualitas. Sebaliknya, konsumen perlu memilih produk kosmetik yang menjalankan fungsi sesuai ketentuan bahan dalam kategori kosmetik.

Bagi brand owner, hal ini menjadi alasan penting untuk tidak meminta formulator membuat produk dengan target seperti “harus putih dalam tiga hari” tanpa mempertimbangkan keamanan dan regulasi. Product brief yang lebih tepat sebaiknya memuat target konsumen, kebutuhan kulit, konsep brightening, tekstur, pengalaman penggunaan, positioning, serta batas klaim kosmetik yang relevan. Setelah itu, tim R&D dapat menyusun formula yang lebih realistis berdasarkan kebutuhan tersebut. Pasted markdown

4. Deksametason

Deksametason merupakan kortikosteroid yang berfungsi dalam konteks pengobatan dan bukan sebagai bahan kosmetik biasa. Pada triwulan pertama 2026, BPOM menemukan deksametason dalam salah satu rangkaian temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. BPOM menjelaskan bahwa bahan tersebut dapat memicu dermatitis, jerawat, hingga gangguan hormonal.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa kosmetik bermasalah tidak hanya melibatkan merkuri atau pewarna tekstil. Produsen ilegal dapat memasukkan bahan farmakologis ke dalam produk untuk menghasilkan efek yang tampak cepat, padahal praktik tersebut tidak sesuai dengan fungsi kosmetik. Konsumen perlu berhati-hati terhadap produk yang memberikan klaim menyerupai pengobatan penyakit kulit tanpa informasi dan jalur regulasi yang sesuai.

Bagi brand owner, prinsipnya sederhana: jangan memasukkan bahan obat ke dalam formula kosmetik hanya demi mengejar hasil yang lebih cepat. Tim pengembangan perlu mengikuti fungsi kosmetik, aturan bahan, klaim, dan kategori produk. Jika konsep produk membutuhkan efek terapi medis, brand owner perlu menempuh jalur pengembangan yang sesuai dan tidak memaksakan produk tersebut masuk ke kategori kosmetik biasa. Pasted markdown

5. Pewarna Merah K3

BPOM telah berulang kali menemukan Pewarna Merah K3 dalam pengawasan kosmetik bermasalah. BPOM menyebut produsen sering menyalahgunakan pewarna ini pada produk dekoratif, sementara bahan tersebut dapat menimbulkan risiko serius, termasuk sifat karsinogenik dan gangguan fungsi hati. Karena warna yang kuat dapat terlihat menarik pada lip product, blush, atau makeup lainnya, konsumen sebaiknya tidak menganggap warna intens sebagai indikator kualitas formula.

Brand owner juga perlu memahami bahwa tidak semua bahan pewarna dapat digunakan secara bebas pada setiap kategori kosmetik. Brand perlu mengikuti ketentuan teknis mengenai jenis pewarna, area penggunaan, konsentrasi, dan persyaratan bahan. Karena itu, tim sebaiknya memilih pigmen dan colorant bersama formulator yang memahami regulasi, bukan hanya meniru referensi warna dari produk lain.

Dalam pengembangan decorative cosmetics, brand owner dapat menerjemahkan target warna melalui shade reference, target finish, coverage, texture, skin feel, dan kategori penggunaan. Setelah itu, formulator memilih sistem pewarna yang sesuai dengan regulasi dan karakter produk. Pendekatan tersebut membantu brand mencapai hasil visual yang diinginkan tanpa menggunakan bahan yang tidak sesuai. Pasted markdown

6. Pewarna Merah K10 atau Rhodamin B

Merah K10 atau Rhodamin B juga menjadi salah satu bahan pewarna yang perlu konsumen dan brand owner waspadai. BPOM masih menemukan pewarna merah K10 dalam kosmetik pada pengawasan tahun 2025 dan kembali mencatatnya pada temuan awal 2026. BPOM mengaitkan bahan ini dengan potensi karsinogenik dan gangguan fungsi hati, sehingga produsen tidak dapat membenarkan penggunaannya hanya karena bahan tersebut menghasilkan warna merah atau merah muda yang lebih kuat.

Konsumen terutama perlu berhati-hati pada produk dekoratif tanpa identitas produsen, tanpa notifikasi yang dapat diverifikasi, atau produk yang menjual klaim berlebihan. Harga murah tidak selalu berarti berbahaya, sama seperti harga mahal tidak otomatis membuktikan keamanan. Karena itu, konsumen sebaiknya memeriksa legalitas, label, produsen, komposisi, serta informasi produk. BPOM menganjurkan masyarakat menggunakan pendekatan CEK KLIK: Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa ketika memilih kosmetik.

Untuk brand owner, decorative cosmetics membutuhkan perhatian khusus pada bahan pewarna karena konsumen dapat menggunakan produk di area bibir, mata, atau wajah. Karena itu, tim perlu memeriksa tidak hanya shade yang dihasilkan, tetapi juga kesesuaian bahan dengan kategori sediaan dan ketentuan BPOM sebelum menyetujui formula. Pasted markdown

7. 1,4-Dioksan

Berbeda dari bahan sebelumnya, brand owner perlu memahami 1,4-dioksan sebagai senyawa yang dapat muncul akibat kontaminasi atau proses pembentukan tertentu, bukan sebagai bahan aktif yang sengaja produsen tambahkan untuk memberikan manfaat kosmetik. Dalam pengawasan triwulan pertama 2026, BPOM menemukan senyawa 1,4-dioksan pada kosmetik dan menyatakan bahwa senyawa tersebut berpotensi memicu kanker. Temuan ini menunjukkan pentingnya pengendalian bahan baku dan proses produksi bahkan ketika suatu bahan tidak tercantum sebagai “hero ingredient” pada kemasan.

Bagi konsumen, cemaran seperti ini sulit dikenali hanya dari warna, aroma, atau tekstur produk. Karena itu, kualitas sistem manufaktur, spesifikasi bahan baku, proses pengujian, dokumentasi, serta pengawasan mutu sangat menentukan keamanan kosmetik. Produk legal yang berasal dari fasilitas dengan sistem baik memberikan tingkat kontrol yang berbeda dibandingkan produk tanpa identitas produksi yang jelas.

Untuk brand owner, pelajaran utamanya adalah bahwa keamanan formula tidak cukup hanya dengan memastikan bahan utama “terlihat aman”. Tim perlu memeriksa spesifikasi bahan baku, impurity, supplier qualification, penyimpanan, proses produksi, pengujian, dan quality control. Dengan demikian, brand membangun keamanan produk melalui sebuah sistem, bukan hanya melalui daftar ingredient. Pasted markdown

Apakah Semua Bahan Kimia dalam Kosmetik Berbahaya?

Tidak. Istilah “bahan kimia” tidak identik dengan bahan berbahaya karena hampir seluruh bahan kosmetik merupakan zat kimia dalam pengertian ilmiah, termasuk air, gliserin, vitamin, humektan, emollient, surfaktan, dan berbagai bahan yang umum dalam formula kosmetik. Konsumen dan brand owner perlu memperhatikan jenis bahan, fungsi, konsentrasi, kemurnian, kombinasi formula, area penggunaan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Karena itu, konsumen perlu membaca klaim seperti “chemical-free cosmetics” secara kritis. Pembahasan keamanan sebaiknya tidak membagi bahan menjadi “natural pasti aman” dan “sintetis pasti berbahaya”, karena kedua kelompok dapat memiliki karakteristik dan risiko masing-masing. Formulator perlu melakukan penilaian teknis dan regulasi berdasarkan data setiap bahan.

Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025 menjadi salah satu rujukan utama karena aturan tersebut mengatur persyaratan teknis bahan kosmetik dan saat ini berstatus berlaku. Untuk produk yang akan masuk ke pasar, brand owner perlu memastikan formula mengikuti ketentuan terkini, bukan hanya mengikuti daftar bahan dari blog atau tren media sosial. Pasted markdown

Bagaimana Konsumen Mengecek Kosmetik yang Lebih Aman?

Prinsip CEK KLIK dapat menjadi langkah awal untuk memilih kosmetik dengan lebih cermat, yaitu dengan memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Pilih produk yang mencantumkan identitas secara jelas, memiliki kemasan dalam kondisi baik, serta menyediakan nomor notifikasi yang bisa diverifikasi melalui kanal resmi BPOM. Selain itu, waspadai klaim yang terlalu ekstrem karena kosmetik seharusnya memberikan manfaat sesuai fungsi kosmetik, bukan menjanjikan hasil yang menyerupai terapi obat.

EFBA Kosmetindo juga mempublikasikan panduan mengenai cara cek kosmetik BPOM agar konsumen dan brand owner memahami pentingnya verifikasi legalitas produk. Materi tersebut menempatkan izin edar sebagai bagian dari proses yang lebih luas bersama formula, produksi, quality control, kemasan, dan penandaan.

Cara Cek Kosmetik BPOM – EFBA Kosmetindo

Namun, nomor BPOM bukan alasan untuk mengabaikan cara penggunaan produk. Konsumen tetap perlu mengikuti petunjuk, memperhatikan reaksi kulit, menghentikan pemakaian jika muncul reaksi serius, serta berkonsultasi dengan tenaga kesehatan ketika membutuhkan bantuan profesional. Pasted markdown

Apa yang Harus Dilakukan Brand Owner agar Formula Lebih Aman?

1. Mulai dari Product Brief yang Realistis

Brand owner sebaiknya memulai pengembangan dari target konsumen, fungsi kosmetik, kategori produk, karakter formula, tekstur, aroma, kemasan, dan positioning. Hindari brief seperti “harus putih dalam tiga hari”, “hilangkan jerawat total”, atau klaim lain yang mendorong formula keluar dari fungsi kosmetik. Tim R&D membutuhkan target yang jelas agar mereka dapat memilih sistem formula dan bahan yang lebih tepat.

Pendekatannya dapat menggunakan:

Target Consumer → Cosmetic Need → Product Benefit → Formula Concept → Ingredients → Sample → Evaluation

EFBA Kosmetindo mempublikasikan bahwa klien memulai proses maklon melalui diskusi mengenai produk yang mereka inginkan, kemudian tim R&D membuat sampel berdasarkan hasil meeting. Setelah klien memberikan persetujuan, tim melanjutkan proses ke desain, legalitas, produksi sesuai sampel, hingga distribusi produk. Pendekatan ini membuat setiap tahapan memiliki alur yang lebih jelas dan membantu brand menjaga kesesuaian antara konsep, formula, legalitas, dan produksi. Pasted markdown

bahan berbahaya dalam kosmetik
bahan berbahaya dalam kosmetik

2. Periksa Bahan Sesuai Persyaratan BPOM

Jangan memilih bahan hanya karena sedang viral di TikTok, marketplace, atau media sosial. Formulator perlu memeriksa identitas bahan, fungsi, konsentrasi, batas penggunaan, area aplikasi, serta ketentuan tambahan sesuai persyaratan teknis bahan kosmetik. Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025 saat ini menjadi regulasi utama mengenai persyaratan teknis bahan kosmetik di Indonesia.

Proses sederhananya:

Ingredient Idea → Regulatory Check → Formula Compatibility → Safety → Stability → Sample

Pendekatan ini membantu brand menghindari formula yang hanya menarik secara marketing tetapi menimbulkan masalah pada aspek registrasi, stabilitas, atau kepatuhan regulasi. Brand dan formulator perlu melihat formulasi sebagai satu sistem, bukan sekadar kumpulan bahan aktif populer.

3. Pastikan Supplier dan Bahan Baku Memiliki Traceability yang Jelas

Tim pengembangan perlu menggunakan bahan baku dengan identitas dan spesifikasi yang jelas. Brand perlu mencatat supplier, batch, spesifikasi, kondisi penyimpanan, serta dokumen pendukung agar tim dapat menjaga konsistensi produk. Langkah ini penting karena risiko tidak hanya berasal dari bahan yang sengaja masuk ke dalam formula, tetapi juga dari cemaran yang dapat muncul melalui bahan baku atau proses.

Brand owner sebaiknya tidak memilih manufacturer hanya berdasarkan harga produksi. Tanyakan bagaimana manufacturer mengelola bahan baku, menjalankan QC, menyimpan material, mencatat batch, dan mengubah formula sampel menjadi produksi massal. Traceability yang baik membantu perusahaan menelusuri sumber masalah dengan lebih cepat apabila suatu saat muncul ketidaksesuaian.

4. Pilih Fasilitas Produksi yang Menjalankan Sistem CPKB

Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik atau CPKB menjadi bagian penting dalam industri kosmetik. BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi CPKB yang berlaku sejak 29 April 2026 dan menggantikan regulasi sertifikasi sebelumnya. Melalui aturan tersebut, BPOM menegaskan pentingnya sistem produksi yang terkendali dalam pemenuhan standar kosmetik.

Produksi kosmetik bukan hanya aktivitas mencampur bahan lalu memasukkannya ke dalam kemasan. Manufacturer perlu mengelola personel, fasilitas, peralatan, bahan baku, dokumentasi, proses produksi, quality control, penyimpanan, serta aspek lain yang berhubungan dengan mutu. Karena itu, brand owner perlu menilai kesiapan sistem produksi partner manufaktur, bukan hanya melihat formula dan harga.

EFBA Kosmetindo juga mempublikasikan artikel mengenai standar produksi kosmetik dengan alur:

Product Concept → Raw Materials → Formulation → Sample → Testing → Production → Quality Control → Packaging → BPOM → Market

Alur tersebut membantu brand memahami bahwa keamanan lahir dari rangkaian proses pengembangan yang konsisten, bukan hanya dari pemilihan bahan. Pasted markdown

5. Evaluasi Sampel sebelum Memulai Produksi Massal

Formula pertama belum tentu menjadi formula final. Tim R&D perlu membuat sampel, lalu brand mengevaluasi warna, aroma, tekstur, spreadability, skin feel, dan kesesuaiannya dengan konsep produk. Pada tahap yang sama, tim juga perlu menjalankan evaluasi teknis sesuai kebutuhan pengembangan formula.

Website EFBA Kosmetindo menjelaskan bahwa tim R&D membuat sampel berdasarkan hasil diskusi dengan client. Setelah client menyetujui sampel, tim melanjutkan proses menuju tahap berikutnya sebelum produksi komersial. Dengan demikian, persetujuan sampel menjadi checkpoint penting untuk memastikan formula, sensorial, dan konsep produk sudah sesuai.

Jangan mempercepat produksi hanya demi mengejar jadwal launching. Brand dapat menggunakan waktu evaluasi untuk menemukan ketidaksesuaian sejak awal dan mengurangi risiko revisi setelah perusahaan memproduksi produk dalam jumlah besar. Pendekatan ini juga membantu mengurangi potensi biaya tambahan pada tahap berikutnya. Pasted markdown

6. Perhatikan Legalitas, Label, dan Klaim

Formula yang sesuai belum cukup jika brand mengabaikan label, klaim, dan informasi produk. Brand perlu menyiapkan nama produk, kategori, komposisi, informasi penandaan, serta klaim yang sesuai dengan fungsi kosmetik. Hindari klaim yang bergeser menjadi janji terapi penyakit atau manfaat yang tidak memiliki dasar yang memadai.

EFBA Kosmetindo mempublikasikan layanan pendampingan mulai dari konsep, formulasi, sampel, desain, HKI, BPOM, hingga persiapan produksi. Website resminya juga menjelaskan bahwa tim membantu proses pendaftaran brand dan varian produk kepada BPOM sebelum melanjutkan ke tahap produksi sesuai sampel yang client setujui.

Karena itu, brand dapat menggunakan alur:

Formula → Sample → Packaging → Label → Regulatory → Production → Market

Alur tersebut membantu brand menjaga hubungan antara formula, identitas produk, legalitas, dan kesiapan produksi. Pasted markdown

7. Jangan Mengorbankan Keamanan demi Klaim Marketing

Brand kosmetik memang membutuhkan differentiation, tetapi brand tidak harus menggunakan klaim ekstrem untuk menciptakan perbedaan. Tim dapat membangun keunikan melalui user experience, tekstur, packaging, positioning, konsep bahan, target konsumen, atau kombinasi manfaat kosmetik yang relevan. Menggunakan bahan yang tidak sesuai hanya demi menghasilkan efek cepat justru meningkatkan risiko regulasi, reputasi, dan hilangnya kepercayaan konsumen.

Brand yang ingin tumbuh dalam jangka panjang perlu menempatkan:

Safety + Quality + Regulatory + Consumer Need + Brand Value

di atas klaim instan.

Keamanan bukan hambatan bagi marketing. Sebaliknya, ketika tim merancang formula melalui sistem yang tepat, perusahaan dapat membangun kepercayaan, menjaga konsistensi, dan meningkatkan kesiapan produk ketika volume bisnis bertambah. Pasted markdown

Data Resmi: BPOM Masih Menemukan Kosmetik Berbahaya pada 2026

Pada triwulan pertama 2026, BPOM menindak 11 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. BPOM menemukan asam retinoat, deksametason, hidrokuinon, merkuri, pewarna merah K10, serta 1,4-dioksan dalam sejumlah produk. Setelah menemukan pelanggaran tersebut, BPOM mengambil tindakan seperti mencabut izin edar serta menghentikan sementara kegiatan produksi, distribusi, atau impor pada produk terkait.

Temuan tersebut melanjutkan pola pengawasan sebelumnya. Pada periode Juli–September 2025, BPOM mengungkap 23 produk kosmetik yang positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, termasuk merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, merah K3, merah K10, dan Acid Orange 7. Dari 23 temuan tersebut, 15 produk berasal dari skema kontrak produksi. Data ini menunjukkan bahwa brand owner perlu memilih partner manufaktur dengan hati-hati dan tetap memahami proses pengembangan produk yang mereka jalankan.

Data tersebut tidak berarti seluruh kosmetik maklon berbahaya. Sebaliknya, temuan BPOM menunjukkan bahwa kontrak produksi tetap membutuhkan pengendalian formula, manufacturer, dokumen, bahan baku, quality system, dan regulasi yang baik. Brand owner sebaiknya tidak menyerahkan seluruh keputusan teknis kepada manufacturer tanpa memahami siapa yang menangani produksi, bagaimana tim menjalankan proses, dan bagaimana quality control bekerja. Pasted markdown

Peraturan Bahan Kosmetik yang Perlu Dipahami Brand Owner

Per Oktober 2026, Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik masih berstatus berlaku. Regulasi tersebut menggantikan PerBPOM Nomor 23 Tahun 2019 beserta perubahan melalui PerBPOM Nomor 17 Tahun 2022. Karena itu, brand owner dan formulator perlu menggunakan ketentuan terbaru ketika menyusun dan mengevaluasi formula.

Selain persyaratan teknis bahan, BPOM juga memberlakukan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 29 April 2026 dan menggantikan PerBPOM Nomor 33 Tahun 2021 mengenai sertifikasi CPKB. Dengan demikian, brand owner perlu memperhatikan bahan sekaligus sistem manufaktur yang partner produksi gunakan.

Bagi brand, alurnya dapat dipahami sebagai:

Allowed & Compliant Ingredients → Proper Formulation → CPKB Manufacturing → QC → Notification → Market Surveillance

Alur tersebut menunjukkan bahwa satu bahan saja tidak menentukan keamanan produk. Brand, formulator, manufacturer, dan tim quality control perlu menjaga formula, fasilitas, proses, dokumentasi, pengawasan mutu, serta monitoring setelah produk masuk ke pasar. Pasted markdown

Expertise EFBA Kosmetindo dalam Pengembangan dan Maklon Kosmetik

Website resmi EFBA Kosmetindo mempublikasikan layanan pengembangan produk kosmetik mulai dari konsultasi konsep, formulasi, pembuatan sampel, desain, legalitas, hingga produksi. Dalam alur maklon yang perusahaan publikasikan, client memulai proses melalui diskusi, lalu tim R&D mengembangkan sampel. Setelah itu, tim melanjutkan desain dan packaging, pendaftaran merek, BPOM, produksi berdasarkan sampel yang client setujui, kemudian distribusi produk kepada client.

EFBA Kosmetindo juga mempublikasikan pengalaman dalam industri maklon sejak 2020. Website resminya menyebut lebih dari 150 brand telah mempercayakan proses pengembangan dan perusahaan telah memproduksi lebih dari 450 ribu produk. Informasi tersebut memberikan bukti experience yang lebih konkret dibandingkan sekadar menyebut layanan “berpengalaman”.

Pada sisi formulasi, EFBA Kosmetindo menjelaskan bahwa tim menghubungkan target konsumen, product concept, active ingredients, formula development, sampel, evaluasi, legalitas, produksi, dan quality control dalam proses pengembangan skincare. Pendekatan tersebut relevan untuk mencegah penggunaan bahan bermasalah karena formulator perlu memahami regulasi sekaligus hubungan antarbahan di dalam formula.

Dalam ekosistem PT EFBA Digital Mulia, layanan maklon juga mencakup pengembangan dan reformulasi produk, notifikasi BPOM, penyediaan kemasan, serta dukungan pengembangan brand. Halaman resmi EFBA menyebut bahwa jasa maklon kosmetik mendapatkan dukungan dari apoteker dan ahli farmasi serta mencakup pengembangan produk, reformulasi, registrasi, kemasan, dan konsultasi. Pasted markdown

bahan berbahaya dalam kosmetik
bahan berbahaya dalam kosmetik

Framework Aman untuk Brand Owner Sebelum Memproduksi Kosmetik

Brand owner dapat menggunakan framework berikut sebelum memulai produksi:

1. PRODUCT CONCEPT
Siapa target konsumen dan apa kebutuhan kosmetiknya?

2. INGREDIENT REVIEW
Apakah tim memilih bahan yang sesuai fungsi dan memenuhi persyaratan BPOM?

3. FORMULATION
Apakah formulator sudah mengatur komposisi, konsentrasi, pH, tekstur, dan kompatibilitas dengan tepat?

4. SAMPLE
Apakah sampel sudah sesuai dengan product brief?

5. SAFETY & STABILITY
Apakah tim sudah menjalankan evaluasi keamanan dan stabilitas yang relevan?

6. MANUFACTURING READINESS
Apakah manufacturer mampu mengendalikan fasilitas dan proses produksi dengan baik?

7. REGULATORY
Apakah tim sudah menyiapkan legalitas, BPOM, label, dan klaim produk?

8. QUALITY CONTROL
Apakah tim QC memastikan produk akhir memenuhi spesifikasi?

Secara sederhana:

Concept → Ingredients → Formula → Sample → Testing → BPOM → Production → QC → Market

Dengan alur tersebut, brand owner tidak hanya bertanya “Bahan apa yang sedang viral?”, tetapi mulai menilai “Bahan apa yang sesuai dengan target produk, aman untuk formula, kompatibel dengan bahan lain, dan memenuhi regulasi?”. Pendekatan ini membantu brand membuat keputusan berdasarkan kebutuhan produk, bukan hanya tren pasar.

FAQ tentang Bahan Berbahaya dalam Kosmetik

Apa saja bahan berbahaya dalam kosmetik yang sering BPOM temukan?

BPOM berulang kali menemukan merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3, dan merah K10 dalam kosmetik bermasalah. Pada pengawasan triwulan pertama 2026, BPOM juga menemukan deksametason dan 1,4-dioksan. Setiap bahan memiliki risiko yang berbeda sehingga konsumen perlu memeriksa legalitas dan informasi produk. Brand owner juga perlu memastikan formula, bahan baku, dan proses produksi mengikuti regulasi.

Apakah merkuri boleh digunakan dalam kosmetik?

Tidak. Brand tidak boleh menggunakan merkuri sebagai bahan pencerah dalam kosmetik. BPOM masih menemukan produk yang mengandung merkuri dan menjelaskan risiko seperti iritasi, perubahan warna kulit, serta kerusakan ginjal. Karena itu, konsumen perlu menghindari produk yang terbukti mengandung merkuri dan mewaspadai klaim whitening yang terlalu ekstrem. Brand owner juga perlu mengendalikan sourcing bahan dan proses produksi agar tidak membuka risiko penggunaan bahan terlarang maupun kontaminasi.

Apakah hidrokuinon aman untuk kosmetik pencerah?

Brand tidak sebaiknya menggunakan hidrokuinon secara sembarangan dalam produk kosmetik pencerah. BPOM mengaitkan penyalahgunaannya dengan iritasi, hiperpigmentasi, ochronosis, serta efek lain. Penggunaan hidrokuinon dalam konteks medis berbeda dari produk kosmetik bebas dan membutuhkan pengawasan profesional kesehatan yang relevan. Karena itu, brand skincare sebaiknya mengembangkan konsep brightening dengan bahan yang sesuai ketentuan kosmetik.

Apakah tretinoin sama dengan retinol?

Tidak. Tretinoin atau asam retinoat merupakan zat aktif obat, sedangkan retinol dapat masuk ke sejumlah formula kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku. Keduanya memiliki status, kekuatan, fungsi, dan persyaratan yang berbeda. Brand owner perlu memastikan identitas bahan dan kategori produknya sebelum memasukkan bahan ke formula. Jangan menggunakan istilah “retinoid” secara umum untuk menyamakan seluruh turunannya.

Bagaimana cara mengecek kosmetik aman atau tidak?

Konsumen dapat menggunakan prinsip CEK KLIK dengan memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Konsumen juga dapat memverifikasi nomor notifikasi melalui kanal resmi BPOM sehingga tidak hanya mengandalkan nomor yang tercetak pada kemasan. Selain itu, perhatikan klaim yang terlalu ekstrem, identitas produsen, serta informasi komposisi. Jika menemukan indikasi produk ilegal atau berbahaya, konsumen dapat melaporkannya kepada BPOM.

Mengapa brand owner perlu memilih jasa maklon yang memahami regulasi?

Pengembangan kosmetik melibatkan formula, bahan baku, sampel, pengujian, produksi, quality control, kemasan, label, dan legalitas. Partner maklon yang memiliki proses terstruktur dapat membantu brand menghubungkan seluruh tahapan tersebut secara konsisten. Namun, brand owner tetap perlu memahami konsep produknya, memeriksa proses pengembangan, dan mengevaluasi partner manufaktur. Menggunakan jasa maklon tidak berarti brand dapat melepaskan seluruh tanggung jawab terhadap keamanan dan kualitas produk.

Bangun Produk Kosmetik yang Aman sejak Tahap Formula

Keamanan kosmetik dimulai jauh sebelum produk masuk ke marketplace atau toko. Brand owner perlu memilih bahan yang sesuai regulasi, menyusun product brief yang jelas, meminta tim R&D mengembangkan formula yang tepat, mengevaluasi sampel, mengawasi proses produksi, menyiapkan legalitas, serta memastikan tim QC memeriksa produk akhir sebelum masuk ke pasar. Dengan pendekatan tersebut, brand tidak hanya mengejar tampilan produk yang menarik, tetapi juga membangun kualitas dan kepercayaan konsumen sejak tahap awal.

EFBA Kosmetindo menyediakan layanan pengembangan dan maklon kosmetik mulai dari konsultasi konsep, formulasi, pembuatan sampel, desain, legalitas, hingga persiapan produksi. Website resminya menjelaskan bahwa tim R&D membuat sampel berdasarkan hasil diskusi dengan client, kemudian client memberikan persetujuan sebelum tim melanjutkan ke proses desain, BPOM, produksi, dan distribusi. EFBAKosmetindo

Konsultasi Pengembangan Produk bersama EFBA Kosmetindo

Untuk kebutuhan maklon yang terhubung dengan ekosistem PT EFBA Digital Mulia, Anda juga dapat mempelajari layanan Jasa Maklon Kosmetik EFBA yang mencakup pengembangan dan reformulasi produk, notifikasi BPOM, kemasan, hingga konsultasi bisnis. EFBA

Jasa Maklon Kosmetik PT EFBA Digital Mulia

Jangan mulai dari pertanyaan “Bahan apa yang paling cepat memberikan hasil?”. Mulailah dari “Bahan apa yang sesuai dengan tujuan produk, aman, dapat diformulasikan dengan benar, dan memenuhi regulasi yang berlaku?”