label kemasan

Panduan Label Kemasan Kosmetik Sesuai Regulasi BPOM Terbaru

Memulai label kemasan produk kosmetik sendiri seringkali membuat bingung, terutama bagi pemula yang baru terjun ke bisnis skincare. Anda mungkin sudah memiliki formula bagus dan kemasan menarik, namun tanpa label kemasan yang sesuai regulasi BPOM, produk Anda tidak akan pernah bisa beredar secara resmi. Oleh karena itu, memahami aturan kemasan kosmetik adalah langkah krusial yang tidak boleh dilewatkan. Panduan ini akan membahas secara lengkap syarat, cara pendaftaran, dan tips desain agar produk Anda lolos notifikasi BPOM dan siap bersaing di pasar.

Pentingnya Label Kemasan dalam Regulasi BPOM

Label kemasan bukan sekadar hiasan atau identitas merek. Lebih dari itu, desain kemasan adalah jembatan informasi antara produsen dan konsumen. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan setiap produk kosmetik yang beredar di Indonesia untuk memiliki kemasan kosmetik yang memenuhi standar tertentu. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari informasi yang menyesatkan atau produk yang tidak aman.

Selain itu, label kemasan yang sesuai regulasi juga menjadi bukti bahwa produk Anda telah melalui proses pengawasan yang ketat. Dengan demikian, konsumen akan lebih percaya dan loyal terhadap merek Anda. Sebagai contoh, jika Anda memproduksi serum wajah, label kemasan harus mencantumkan komposisi, cara penggunaan, dan tanggal kedaluwarsa secara jelas.

Oleh karena itu, jangan pernah meremehkan aspek ini. Sebab, kesalahan kecil pada desain kemasan bisa menyebabkan produk Anda ditolak saat pendaftaran notifikasi BPOM. Akibatnya, waktu dan biaya yang sudah Anda investasikan akan sia-sia. Untuk itu, mari kita pelajari syarat-syaratnya secara lebih mendalam.

Apakah Anda sedang mempersiapkan produk kosmetik pertama Anda? Jangan biarkan masalah legalitas kemasan menghambat langkah Anda. Konsultasikan dengan tim EFBA Kosmetindo untuk mendapatkan panduan lengkap dari awal hingga produk siap jual.

Syarat Wajib Label Kemasan Kosmetik

Pada dasarnya, berdasarkan Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, desain kemasan kosmetik harus memenuhi beberapa syarat wajib. Pertama, label harus dicetak atau ditempel secara permanen pada kemasan primer (yang bersentuhan langsung dengan produk) dan kemasan sekunder (kemasan luar). Selain itu, kedua, informasi yang dicantumkan harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

1. Penggunaan Bahasa Indonesia

Secara umum, semua informasi wajib pada kemasan produk harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Di samping itu, Anda juga diperbolehkan menambahkan terjemahan dalam bahasa asing, asalkan tidak bertentangan dengan informasi dalam bahasa Indonesia. Sebagai contoh, jika Anda menggunakan istilah “moisturizer”, Anda harus mencantumkan padanannya, yaitu “pelembap”.

2. Ukuran Huruf yang Mudah Dibaca

Oleh karena itu, ukuran huruf pada desain produk harus cukup besar dan jelas sehingga mudah dibaca oleh konsumen. Meskipun demikian, BPOM tidak menetapkan ukuran pasti, namun secara umum, huruf minimal berukuran 1,5 mm untuk kemasan kecil dan 3 mm untuk kemasan besar. Dengan demikian, hindari penggunaan font yang terlalu dekoratif karena sulit dibaca.

label kemasan - 1

3. Tidak Menyesatkan

Desain kemasan dilarang keras mencantumkan klaim yang menyesatkan atau berlebihan. Sebagai contoh, Anda tidak boleh menulis “menyembuhkan jerawat” jika produk Anda hanya berfungsi sebagai pembersih wajah. Selain itu, klaim seperti “memutihkan kulit dalam 3 hari” juga termasuk pelanggaran karena tidak didukung oleh bukti ilmiah yang kuat.

Di samping itu, pastikan Anda tidak menggunakan kata-kata yang mengindikasikan produk sebagai obat, seperti “mengobati”, “menyembuhkan”, atau “mencegah penyakit”. Akibatnya, hal ini akan membuat produk Anda dikategorikan sebagai obat, bukan kosmetik, sehingga memerlukan izin edar yang berbeda.

Informasi yang Harus Ada di Label Kemasan

Oleh sebab itu, setiap kemasan produk kosmetik wajib mencantumkan informasi-informasi berikut ini. Dengan kata lain, jika ada satu saja yang terlewat, produk Anda berisiko ditolak saat proses notifikasi.

  • Nama Produk: Nama merek dan jenis produk, misalnya “Day Cream Whitening”.
  • Komposisi: Daftar bahan baku sesuai dengan INCI (International Nomenclature of Cosmetic Ingredients) secara berurutan dari jumlah terbanyak hingga terkecil.
  • Berat Bersih atau Isi Bersih: Dinyatakan dalam satuan metrik (gram, ml, atau unit).
  • Nama dan Alamat Produsen: Untuk produk maklon, cantumkan nama dan alamat pabrik maklon (misalnya PT EFBA Kosmetindo) serta nama dan alamat pemilik merek (Anda).
  • Nomor Izin Edar (Notifikasi): Setelah produk disetujui, nomor ini wajib dicantumkan.
  • Tanggal Kedaluwarsa: Format yang digunakan adalah bulan dan tahun (misal: EXP 06/2028).
  • Cara Penggunaan: Petunjuk penggunaan yang jelas dan mudah dipahami.
  • Peringatan dan Perhatian: Misalnya, “Hindari kontak dengan mata” atau “Simpan di tempat sejuk dan kering”.
  • Kode Produksi (Batch Number): Kode yang menunjukkan batch produksi tertentu untuk keperluan tracing jika ada masalah kualitas.

Di sisi lain, untuk produk impor, label kemasan juga harus mencantumkan negara asal dan nama importir. Oleh karena itu, pastikan semua informasi ini tercetak dengan jelas dan tidak mudah terhapus.

Cara Mendaftarkan Label Kemasan ke BPOM

Proses pendaftaran kemasan kosmetik ke BPOM sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan, terutama jika Anda bekerja sama dengan perusahaan maklon yang berpengalaman. Oleh karena itu, berikut adalah langkah-langkah umum yang harus Anda lakukan:

  1. Pertama, persiapkan dokumen: Kumpulkan semua dokumen persyaratan, seperti KTP, NPWP, SIUP/TDP (untuk PT), sertifikat CPKB (dari pabrik maklon), dan hasil uji stabilitas produk.
  2. Kedua, buat akun e-Notifikasi: Daftar di portal e-Notifikasi BPOM (https://enotifikasi.pom.go.id/). Anda perlu memiliki akun sebagai pemilik merek.
  3. Ketiga, isi data produk: Masukkan informasi produk secara lengkap, termasuk komposisi, spesifikasi, dan desain kemasan produk yang akan digunakan.
  4. Keempat, unggah dokumen: Scan dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format PDF.
  5. Kelima, proses review: BPOM akan melakukan review selama 5-10 hari kerja. Jika ada kekurangan, Anda akan diminta untuk melengkapi.
  6. Akhirnya, terbit notifikasi: Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan nomor notifikasi yang harus dicantumkan pada label kemasan produk.

Sebagai catatan penting, proses ini bisa berjalan lebih cepat jika Anda menggunakan jasa konsultan atau perusahaan maklon yang sudah terbiasa mengurus notifikasi. Dengan demikian, mereka akan membantu Anda menghindari kesalahan administrasi yang sering terjadi.

Tidak ingin repot mengurus sendiri? EFBA Kosmetindo menyediakan layanan pendampingan notifikasi BPOM dari awal hingga produk Anda mendapatkan izin edar. Hubungi Ibnu (Brand & Cosmetics Expert) untuk konsultasi gratis.

label kemasan - 2

Tips Desain Label Kemasan yang Menarik dan Sesuai Aturan

Selain memenuhi regulasi, tampilan visual kemasan juga harus menarik agar produk Anda dilirik konsumen. Namun, jangan sampai kreativitas Anda mengorbankan kepatuhan terhadap aturan. Oleh karena itu, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

1. Prioritaskan Keterbacaan

Oleh karena itu, pastikan semua informasi wajib dapat terbaca dengan mudah, bahkan dari jarak tertentu. Dalam hal ini, gunakan kontras warna yang baik antara teks dan latar belakang. Sebagai contoh, gunakan teks hitam pada latar putih atau putih pada latar gelap.

2. Gunakan Visual yang Relevan

Di samping itu, visual seperti gambar buah atau bunga bisa menarik perhatian, tetapi pastikan visual tersebut relevan dengan produk. Sebagai contoh, jika produk Anda mengandung ekstrak lidah buaya, Anda boleh menampilkan gambar lidah buaya. Akan tetapi, jangan menampilkan gambar yang tidak sesuai dengan komposisi produk karena ini termasuk klaim yang menyesatkan.

3. Sederhanakan Informasi

Oleh sebab itu, jangan memenuhi label kemasan dengan terlalu banyak teks. Dalam hal ini, gunakan ikon atau simbol untuk menyampaikan informasi secara visual. Sebagai contoh, gunakan ikon matahari untuk produk siang hari atau ikon bulan untuk produk malam hari. Hal ini akan memudahkan konsumen dalam memahami produk Anda.

4. Konsisten dengan Branding

Secara umum, desain label kemasan harus konsisten dengan identitas merek Anda secara keseluruhan. Oleh karena itu, gunakan warna, font, dan logo yang sama di semua lini produk. Hasilnya, konsumen akan dengan mudah mengenali produk Anda di rak toko.

Selain itu, jangan lupa untuk selalu melakukan uji coba desain label kemasan sebelum produksi massal. Dalam hal ini, cetak beberapa sampel dan periksa apakah ada informasi yang terpotong atau tidak jelas. Kesalahan kecil seperti ini bisa berakibat fatal jika sudah diproduksi dalam jumlah besar.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

Meskipun begitu, banyak brand owner pemula yang melakukan kesalahan fatal pada label kemasan produk mereka. Oleh karena itu, berikut adalah beberapa kesalahan yang paling sering terjadi:

label kemasan - 3
  • Pertama, klaim berlebihan: Seperti yang telah disebutkan, klaim seperti “memutihkan dalam 3 hari” atau “menghilangkan kerutan” adalah pelanggaran serius. BPOM akan langsung menolak produk Anda.
  • Kedua, informasi tidak lengkap: Seringkali pemula lupa mencantumkan alamat produsen atau nomor izin edar. Padahal, informasi ini wajib ada.
  • Ketiga, penggunaan bahasa asing tanpa terjemahan: Jika Anda menggunakan bahasa Inggris untuk beberapa istilah, pastikan ada padanan dalam bahasa Indonesia. Jangan sampai konsumen bingung.
  • Keempat, ukuran huruf terlalu kecil: Ini adalah masalah umum yang membuat produk Anda terlihat tidak profesional. Pastikan semua teks mudah dibaca tanpa bantuan kaca pembesar.
  • Kelima, menggunakan gambar yang menyesatkan: Sebagai contoh, menampilkan gambar buah stroberi padahal produk tidak mengandung stroberi sama sekali.

Oleh karena itu, dengan menghindari kesalahan-kesalahan di atas, Anda sudah selangkah lebih maju dalam memastikan produk Anda lolos notifikasi BPOM. Dengan demikian, ingatlah bahwa proses ini membutuhkan ketelitian dan kesabaran.

Untuk membantu Anda lebih memahami, Anda bisa membaca artikel tentang Cara Mengurus HKI Merek Sebelum Produk Diluncurkan yang membahas aspek legalitas lainnya yang tidak kalah penting.

Selain itu, pastikan Anda juga memahami Panduan Uji Stabilitas Produk Kosmetik Sebelum Produksi Massal karena hasil uji stabilitas juga menjadi salah satu syarat pendaftaran izin kemasan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah saya bisa mengurus notifikasi kemasan sendiri tanpa bantuan konsultan?

Ya, Anda bisa mengurusnya sendiri melalui portal e-Notifikasi BPOM. Namun, jika Anda masih pemula, sangat disarankan untuk menggunakan jasa konsultan atau perusahaan maklon seperti EFBA Kosmetindo untuk menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan notifikasi BPOM?

Proses review oleh BPOM biasanya memakan waktu 5-10 hari kerja setelah semua dokumen lengkap. Namun, jika ada kekurangan, waktu ini bisa bertambah. Oleh karena itu, pastikan semua persyaratan terpenuhi dengan baik.

Apakah ada minimum order (MOQ) untuk mencetak cetakan kemasan di pabrik maklon?

Setiap pabrik maklon memiliki kebijakan MOQ yang berbeda. EFBA Kosmetindo, misalnya, menawarkan fleksibilitas MOQ yang cukup rendah untuk membantu pemula memulai bisnis mereka. Anda bisa berkonsultasi langsung untuk informasi lebih detail.

Bisakah saya menggunakan desain kemasan yang sama untuk beberapa varian produk?

Tidak. Setiap varian produk harus memiliki label kemasan yang unik karena komposisi, fungsi, dan nomor izin edarnya berbeda. Anda tidak boleh menggunakan label yang sama untuk produk yang berbeda.

Apa yang harus saya lakukan jika label kemasan saya ditolak BPOM?

Jangan panik. Bacalah catatan penolakan dari BPOM dengan teliti, perbaiki kekurangan yang disebutkan, dan ajukan kembali. Anda juga bisa meminta bantuan tim EFBA Kosmetindo untuk membantu proses revisi dan pengajuan ulang.

Memastikan label kemasan produk kosmetik Anda sesuai regulasi BPOM adalah investasi jangka panjang untuk kredibilitas merek. EFBA Kosmetindo siap menjadi partner maklon Anda, membantu dari formulasi, pengurusan notifikasi, hingga produk siap jual. Konsultasi gratis sekarang dan wujudkan brand impian Anda!

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *